Tentang Kami
Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) adalah badan pengurus tertinggi dalam struktur organisasi IAI yang bertanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi di tingkat nasional. Sebagai representasi resmi profesi apoteker di Indonesia, Pengurus Pusat IAI berperan penting dalam pembinaan, pengembangan, dan perlindungan profesi apoteker secara menyeluruh.
Dibentuk berdasarkan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IAI, Pengurus Pusat bertugas untuk merumuskan kebijakan strategis, memperjuangkan kepentingan profesi apoteker di berbagai tingkat pengambilan keputusan, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi kemajuan pelayanan kefarmasian di Indonesia.
Kami berkomitmen untuk:
-
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme apoteker melalui pendidikan berkelanjutan.
-
Menegakkan kode etik profesi dan standar pelayanan kefarmasian.
-
Mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam manajemen organisasi.
-
Mewujudkan apoteker yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam sistem kesehatan nasional.
Melalui kerja sama dengan seluruh Pengurus Daerah, Cabang, lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dunia industri, dan masyarakat, Pengurus Pusat IAI bertekad menjaga martabat dan eksistensi profesi apoteker sebagai mitra strategis dalam pembangunan kesehatan bangsa.